Sertifikat Keanggotaan API
Asosiasi Pengelasan Indonesia (API) menerbitkan "Sertifikat Keanggotaan Personal & Perusahaan" dengan biaya pengganti sebesar @ Rp 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah).
Bagi para anggota/member yang berminat silahkan :
- Lakukan pembayaran ke Rekening API Cabang Jawa Timur ke Bank Mandiri Cabang Surabaya Darmo Permai No Rek : 141 000 74 666 00, an. Asosiasi Pengelasan Indonesia Cab. Jatim.
- Kirimkan bukti pembayaran, nama lengkap & nomor keanggotaan API yang tertera di Member Card API ke Sekretariat API Jatim.
- Informasikan alamat pengiriman sertifikat keanggotaan API.
Info lebih lanjut silahkan hubungi :
Sekretariat API Jatim, Rukan Golden Palace B-03, Jl. HR. Muhammad 373-387 Surabaya 60226, Telp. 031 734 2784, 6084 7772, Fax. 031 734 1620, Email :
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya
Tags:
Login Anggota
Pengunjung






![]() | Hari ini | 269 |
![]() | Kemarin | 47 |
![]() | Minggu ini | 316 |
![]() | Bulan ini | 316 |
![]() | Total | 193175 |
Sedang Online 17
| Join API-IWS Maillist
Email anda : |
Sekilas Info ![]()
- 1
- 2

















Komentar
Kantor sekretariat API Jatim buka sampai jam berapa pak...?
karena sertifikat anggota kn blum tentu sesuai dg skillny..
matur suwon..
Maksud nya cabang-cabang API-IWS di daerah masing-masing mengolektif untuk pembuatan sertifikatnya dan di usulkan untuk di buatkan oleh cabang API-IWS Jatim mengingat untuk saat ini semua urusan API-IWS pusat nya di Jatim. Mungkin dengan demikian akan lebih membantu/mempermudah pembuatannya serta dapat termonitor untuk database API-IWS.
Terima kasih.
Bukannya tidak diberi wewenang, tapi untuk sementara ini semua urusan API tersentral di JATIM
Terima kasih
Saya anggota API-IWS Cab. Banten
No. B13000111001024
Apakah di setiap cab. API-IWS tidak di beri wewenang untuk membuatkan sertifikat API-IWS anggotanya masing-masing? Thanks
Biar kaya' membernya AWS....
Langganan RSS feed untuk komentar artikel ini