Surabaya- Setelah masa Pandemi Covid-19 stahun lalu, banyak kebutuhan akan Welder mengalami penurunan, sehingga banyak industri juga ikut mengurangi pegawai maupun pekerja yang ada di tempatnya, selain itu pemerintah juga menggalakan mengenai UU Cipta Kerja yang mewajibkan para pekerja Wajib memiliki Sertifikat Kompetensi dibidangnya, Termasuk juga dalam bidang Pengelasan. dari Hal tersebut tahun 2021 Balai Diklat Industri Surabaya Kementerian perindustrian Republik Indonesia bersama Kampuh Welding Indonesia bekerja sama dan melaksanakan kegiatan yaitu 3 in 1 bidang pengelasan yaitu Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan Industri.

Di Tahun 2021 rencana akan di didik sebanyak 2000 peserta untuk menjadi welder yang profesional dan memiliki sertiifikat Kompetensi yang merupakan syarat dari UU Cipta Kerja yang di galakkan oleh pemerintah untuk menciptkan pekerja khususnya Welder yang sangat Kompeten dibidang Pengelasan.

 

Daftar Sekarang Juga

Admin WA/Telp : 0811 3300 998 - Penta

www.kampuh-indonesia.com

Lokasi : Jl. Sawo Vi No 28 Kel. Bringin Kec Sambikerep Kota Surabaya